NOTULA SEKSI V
BIDANG KEESAAN

KOMISI IBADAH
1.   KETERLAMBATAN BAHAN PA
Setelah Sidang membahas Usulan Blok TANJUNG-SAWANGAN, tentang keterlambatan Bahan PA. Untuk waktu mendatang hendaknya pada bulan Desember bahan PA sudah diterima oleh masing-masing Blok/Pepanthan. Jika ada kendala keterlambatan bahan PA dari Sinode, sebaiknya diusahakan ada masukan bahan PA alternatif dari Sinode.
Sidang memutuskan :
Menerima usulan tersebut.

KOMISI IBADAH
2.    SIARAN RRI DAN PK
Setelah Sidang membahas Usulan Blok TANJUNG-SAWANGAN dan TELUK tentang pelaksanaan Ibadah Perjamuan Kudus sebaiknya jangan bersamaan dengan siaran RRI.
Sidang memutuskan :
Menerima usulan tersebut, menugaskan Komisi Ibadah untuk menindaklanjuti.

KOMISI IBADAH
3.   KREATIFITAS IBADAH
Setelah Sidang membahas Usulan Blok TELUK tentang perlunya Ibadah dikemas lebih menarik kreatif/inovatif sehingga jemaat tidak merasa jenuh.
Sidang memutuskan :
Menerima usulan tersebut, dan diserahkan komisi ibadah untuk menindak lanjuti.