CATATAN SIDANG
BIDANG PROGRAM MAJELIS DAN REFLEKSI TEOLOGIS

CATATAN 1
KUNJUNGAN DAN PENDAMPINGAN PENDETA
Setelah Sidang membahas usulan blok: TANJUNG-SAWANGAN dan PURWOSARI-SUMAMPIR, tentang : Jadwal kunjungan pendampingan Pendeta dalam PA di Blok dan kunjungan ke jemaat, menimbang : Perlunya warga jemaat dalam pendampingan PA maupun jemaat.
Sidang memutuskan :
Menerima dan akan mensosialisasikan jadwal serta rencana kunjungan.

CATATAN 2
KARAKTERISTIK PERTUMBUHAN GEREJA
Setelah Sidang membahas usulan blok : BANDENG, tentang Karateristik pertumbuhan gereja alamiah yang kecil, menimbang : perlunya meningkatkan poin yang masih kecil
Sidang memutuskan :
Melaksanakan program yang tertuang dalam renstra agar dapat meningkatkan nilai karakteristik yang kecil melalui program komisi maupun lintas komisi.

CATATAN 3
PROGRAM PI
Setelah Sidang membahas usulan blok PURWOSARI-SUMAMPIR, tentang Program PI, menimbang : Belum ada penambahan jemaat baru
Sidang memutuskan :
Perlunya sosialisasi lebih lanjut ke jemaat tentang adanya program pekabaran injjil yang telah dan sedang dilaksanakan.
     

CATATAN 4
PENGEMBANGAN BIDANG SPIRITUAL
Setelah Sidang membahas usulan blok Purwosari–Sumampir tentang : Kurangnya pendalaman bidang spiritual/Kuasa dan karunia Roh Kudus dalam program kegiatan, menimbang : Perlunya mengembangkan bidang spiritual .
Sidang memutuskan :
Menyetujui usulan tersebut

CATATAN 5
URAIAN TUGAS PROGRAM SEKRETARIS MAJELIS
Setelah Sidang membahas usulan blok PURWOSARI-SUMAMPIR tentang : Uraian tugas dan Program sekretaris Majelis serta tambahan data-data, menimbang : Tidak / perlunya dicantumkan dalam buku materi SMGT.
Sidang memutuskan :
Menyetujui usulan tersebut

CATATAN 6
PENYUSUNAN BUKU SEJARAH GEREJA
Setelah Sidang membahas usulan blok  PURWOSARI-SUMAMPIR, tentang : penyusunan buku sejarah, menimbang : segera terselesaikan dengan batasan waktu
Sidang memutuskan :
Majelis mengundang Tim Penyusunan Sejarah GKJ

CATATAN 7
PERBAIKAN MANAGEMEN
Setelah Sidang membahas usulan blok : PURWOSARI-SUMAMPIR tentang : hasil sidang SMGT 2010, menimbang : untuk perbaikan managemen gereja
Sidang memutuskan :
Menyetujui usulan tersebut untuk panitia SMGT yang akan datang.

CATATAN 8
PROSES KEMANDIRIAN JATILAWANG
Setelah Sidang membahas usulan pepanthan : JATILAWANG, tentang : proses belajar kemandirian, menimbang : perlunya pendampingan pendeta untuk PPAG dan Tager talak
Sidang memutuskan :
Menyetujui usulan tersebut  dan menugaskan kedua pendeta, dibuatkan jadwal sesuai wilayah pelayanan.

CATATAN 9
KOREKSI BERITA JEMAAT
Setelah Sidang membahas usulan blok TELUK, tentang : Perlunya Koreksi sebelum Berita Jemaat diterbitkan
Sidang memutuskan :
Menyetujui usulan tersebut dan menjadi koreksi serta ditugaskan kepada sekretariat...

CATATAN 10
KEBUTUHAN GURU AGAMA DI SEKOLAH NEGERI
Setelah Sidang membahas usulan blok KRANJI tentang : Kebutuhan guru agama untuk anak-anak kristen di sekolah negeri, menimbang : tidak tersedianya guru PAK di sekolah negeri.
Sidang memutuskan :
menugaskan majelis untuk berkordinasi dengan Kementrian Agama/dinas pendidikan  untuk menjajaki  klas bagi sekolah negeri yang tidak menyiapkan guru PAK di gereja sesuai kurikulum sekolah guna memenuhi nilai agama. Bekerja sama dengan guru kristen non PAK membantu mengajar agama kristen. Perlu pendataan murid yang tidak mendapat pendidikan agama Kristen ... 

CATATAN 11
PEMAHAMAN KELUARGA HARMONIS
Setelah Sidang membahas usulan blok: Karang   klesem dan KRANJI, tentang : Refeksi Theologis, menimbang : Pemahaman keluarga harmonis termasuk hubungan kerja
Sidang memutuskan :
Diterima, sudah membuat program keluarga harmonis melalui renstra.

CATATAN 12
PERGANTIAN MAJELIS DAN KOMISI
Setelah Sidang membahas usulan blok: BERKOH, tentang : Pergantian majelis dan komisi, menimbang : efektifan masa pelayanan
Sidang memutuskan :
Menerima Usulan tersebut , sudah terlaksana